<a href=http://zawa.wordpress.com>Zawa Clocks</a>

Pages

RSS

Senin, 20 Februari 2012

Mengapa NKRI menjadi harga mati bagi Bangsa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
NKRI HARGA MATI!. Slogan itu tidak asing lagi bagi kita. Sejak model negara perserikatan Indonesia tahun 1950an yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS) dibubarkan oleh Presiden Soekarno, slogan itu selalu diteriakkan oleh segenap warga negara. Jaman orde baru bahkan semboyan itu diaplikasikan melalui program pendidikan yakni mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila/Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Sehingga setiap bayi yang terlahir di tanah air Indonesia secara tidak langsung telah mengenal Pancasila dan NKRI. Pancasila adalah jiwanya sedangkan NKRI adalah raganya. Pancasila sebagai dasar negaranya, NKRI adalah wilayah negaranya. Sehingga dikotomi ini membawa NKRI menjadi negara berdaulat di atas tanah Sabang sampai Merauke, berdaulat sebagai negara berpenduduk, berdaulat atas terbentuknya pemerintahan dan berdaulat karena telah diakui oleh negara lain.
Namun sebuah fakta, saat Timor Timur lepas dari NKRI dengan restu PBB pasca jajak pendapat tahun 1999, berkurangnya teritorial NKRI, degradasi budaya dalam segala bidang seperti menurunnya moral dan etika, pertikaian atau perbenturan budaya di antara suku-suku bangsa seperti suku bangsa yang lebih besar mendominasi suku-suku bangsa yang lebih kecil dan lebih terbelakang menjadi masalah utama di Indonesia. Karena bukan tidak mungkin semua itu bisa memecahkan atau menggerogoti keutuhan NKRI. Sehingga menjadi keharusan bagi kita untuk mempunyai rasa cinta tanah air, rasa nasionalisme dan nilai – nilai kebangsaan yang niscaya menjadi landasan serta dasar untuk memelihara sekaligus menjaga keutuhan Kesatuan Negara Republik Indonesia.

B.     Tujuan
1.      Mengetahui tantangan secara internal dan eksternal dalam upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2.      Untuk mengetahui alasan Negara Kesatuan Republik Indonesia( NKRI) menjadi harga mati bagi bangsa Indonesia.
3.      Untuk mengetahui sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Proklamasi, dan kebudayaan Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Tantangan Secara Internal dan Eksternal
b.      Pengertian tantangan internal
Segala bentuk gangguan yang berasal dari dalam negeri yang dapat menggoyahkan kesatuan dan persatuan Negara Republik Indonesia (NKRI). Gangguan – gangguan itu dapat menghambat pembangunan nasional untuk menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perubahan pada aspek kultur dan tata nilai, di arahkan pada sikap dan perilaku penyelenggara pertahanan Negara dalam memposisikan tugasnya sebagai insan pertahanan Negara yang professional.
c.       Macam – macam tantangan internal
1.      Potensi Kekayaan Budaya dan Ketidakadilan Ekonomi
Gerakan Separatisme muncul akibat adanya aspirasi yang tersumbat atau tidak sampai ke pemerintahan pusat, juga tidak adanya keadilan ekonomi dan pembangunan di beberapa daerah. Padahal secara empiris daerah-daerah tersebut memiliki simpanan sumber daya alam yang melimpah ruah yang telah atau belum termanfaatkan. Namun sungguh kontradiktif, keadaan rakyat di sekitar sumber daya alam itu justru sangat memprihatinkan.
Ketidakpuasan itulah yang rawan menyebabkan munculnya gerakan separatisme oleh segelintir orang di berbagai daerah.
2.      Perpecahan dan Disintegrasi
Apabila merubah NKRI maka sudah bisa dipastikan akan banyak daerah di Indonesia yang akan memisahkan diri dan mendirikan Negara sendiri, karena sudah pasti tidak semua daerah yang berbeda kultur dan budaya itu akan bisa menerima konsep baru yang nonsens tersebut.
Sangat disayangkan bila dampak perpecahan dan disintegrasi ini muncul bila rencana merubah NKRI itu diwujudkan, ini sama halnya dengan menggerogoti bangsa sendiri dari dalam.
Maka seyogyanya kita menolak konsep penggerogotan itu sejak dini dengan memperjauangkan NKRI harga mati.
3.      Pertikaian Horizontal
Merubah NKRI sama halnya dengan merombak total bangunan Negara RI. Walhasil, kalau itu dilakukan maka berarti merobohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sama sekali dan mendirikan negara yang benar-benar baru. Dari sini akan menimbulkan situasi yang tak terkendali, chaos, dan pertikaian horizontal berebut kekuasaan dari kelompok-kelompok yang berkepentingan. Dalam situasi chaos ini selanjutnya pasukan asing akan mengobok-obok Indonesia dengan dalih sebagai ‘pasukan penjaga perdamaian’, namun bukan perdamaian yang didapat tapi kerusuhan yang semakin meningkat.
Oleh sebab itu haruslah kita hindari intrik politik global yang berencana mengganti NKRI.
d.      Pengertian tantangan eksternal
Indonesia kaya akan berbagai macam budaya, suku, bahasa. Indonesia adalah Negara kepulauan, masyarakat Indonesia tidak berada dalam satu pulau akan tetapi menyebar ke seluruh pulau. Hal ini akan sangat memengaruhi persatuan bangsa, masyarakat akan mudah tecerai berai jika mereka tidak sadar akan persatuan negaranya sendiri. Banyak factor yang menyebabkan pecahnya kesatuan bangsa, salah satunya adalah factor eksternal. Factor tantangan eksternal adalah factor yang timbul dari luar Negara Indonesia, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak menyadarinya, maka rakyat akan dengan mudah tercerai berai.


e.       Macam – macam tantangan eksternal
1.      Campur Tangan Asing
Mengapakah Negara Indonesia pernah berganti bentuk serikat atau federasi? Ini dikarenakan ada campur tangan dari Kerajaan Belanda melalui perjanjian di Konferensi Meja Bundar (KMB) yang memaksakan RIS (Republik Indonesia Serikat) agar menjadi bentuk Negara kita. Apa tujuan Kerajaan Belanda melakukan itu? Yaitu untuk memecah-belah Indonesia sehingga Belanda lebih mudah untuk menungganginya kembali.
Mengapa pula pemberontakan PKI yang berpuncak pada tahun 1965 itu terjadi? Yaitu bertujuan untuk mengubah Indonesia menjadi Negara komunis, dan semua orang tahu bahwa gerakan ini disokong oleh RRC.
Jadi segala keinginan dan rencana untuk merubah NKRI sebenarnya bukanlah kehendak dan aspirasi murni Bangsa Indonesia, tetapi titipan dan desain dari Negara asing. Sedangkan kehendak murni Bangsa Indonesia adalah persatuan dan kesatuan, maka kehendak murni Bangsa Indonesia-lah yang harus kita perjuangkan yakni NKRI.
2.      Budaya Asing
Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terkanal akan keanekaragaman dan keunikannya. Terdiri dari berbagai suku bangsa yang mendiami belasan ribu pulau. Setiap suku bangsa memiliki keanekaragaman budaya tersendiri. Budaya tersebut memiliki nilai – nilai sosial  dan seni yang tinggi. Pada kondisi saat ini kebudayaan mulai ditinggalkan, bahkan sebagian masyarakat Indonesia malu akan budayanya sendiri. Perkembangan zaman dan teknologi yang semakin lama semakin canggih serta perdagangan bebas yang telah terjadi di dunia khususnya di Indonesia telah meracuni bangsa Indonesia terhadap moral akhlak. Tanpa kita sadari, masuknya budaya asing semakin lama akan menjadi faktor utama pecahnya bangsa, jika masyarakat Indonesia tidak dapat memilah mana yang harus ditiru dari kebudayaan asing tersebut.

B.     Mengapa NKRI Menjadi Harga Mati Bagi Bangsa Indonesia?
Banyak alasan mengapa NKRI itu menjadi harga mati, diantara sebagian kecil alasan-alasan tersebut ialah:
1.         Berkat Rohmat Allah dan Cita-cita Bangsa
Didalam Pembukaan UUD`45 alinea 3 yang berbunyi : “Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Pernyataan ini menunjukkan suatu ikrar akan keyakinan hidup religius yang mendalam dan cita-cita luhur dari Bangsa Indonesia. Oleh karena ‘kemerdekaan’ itu satu paket yg meliputi Pancasila, Proklamasi 17 agustus, UUD 1945, dan NKRI. Maka apabila mengubah NKRI itu sama halnya dengan mengingkari Berkat Rohmat Allah dan mencederai keinginan luhur atau cita-cita luhur Bangsa Indonesia.
2.         Mensyukuri Nikmat
Indonesia yang sangat majemuk dan beragam ini mampu bersatu dalam satu wadah Negara Kesatuan merupakan anugerah besar dari Allah. Sebagai manusia yang beragama, sepatutnya mensyukuri nikmat kesatuan Bangsa ini, sedangkan tindakan mengkufurinya justru melanggar ajaran agama yang dianutnya, agama apapun itu. Orang yang menganggap bahwa wujud Negara Kestuan Republik Indonesia bukan dianggap sebagai nikmat dari Allah Taala sehingga berusaha membongkar dan meruntuhkannya, menunjukkan bahwa orang tersebut mengkufuri nikmat-nikmat Allah, walaupun dengan dalih memperjuangkan agama tapi dalih itu hanya retorika yang dibuat-buat saja untuk menutupi kekufurannya. Oleh sebab itu nikmat NKRI harus disyukuri dan dipelihara.
3.         Ikrar Sumpah Pemuda
Bangsa Indonesia bisa bangkit meraih kemerdekaan adalah didorong oleh peristiwa Sumpah Pemuda yang menjadi Kebangkitan Bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. Ikrar “Satu nusa – Satu bangsa – Satu bahasa” inilah yang menjadi pemicu untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka apabila mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia berarti tidak sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan yang telah dijalin oleh para pemuda di tahun 1928. Oleh sebab itu, mengganti NKRI berarti mengingkari semangat Sumpah Pemuda, mengingkari latar belakang yang mendorong terwujudnya kemerdekaan.
4.         Pengorbanan Para Pahlawan
Para pahlawan dengan segala pengorbanannya berjuang merebut kemerdekaan untuk dapat mendirikan Negara yang dicita-citakan yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apabila merubah NKRI berarti kita tidak menghargai pengorbanan jiwa raga dan harta dari para pahlawan kemerdekaan. Hal itu tidak patut dilakukan dan tidak ada rasa hormat serta rasa bakti kepada para pejuang yang telah mendahului kita.
Prof. Mr. Muh.Yamin dalam suatu seminar di Yogyakarta pernah berkata: “Tidak baik dan melanggar rasa kebaktian apabila kita memperdebatkannya…. Akan melanggar rasa kebaktian penuh kehormatan kepada beribu pejuang yang telah gugur di medan pertempuran membela NKRI berdasarkan ajaran Pancasila. …….. akan berarti suatu tanda kebimbangan ratusan rakyat sekarang kepada pengorbanan bagi pelaksanaan peranan luhur segala pejuang yang mengorbankan harta benda dan jiwa raga”.
(Pidato ini dinukil dari buku “Hubungan antara Proklamasi dengan Pembukaan dan Batang tubuh UUD`45” hal.220, karangan Letkol. J.W. Sulandra SH.).
Berarti NKRI tidak boleh diubah karena akan melanggar etika dan moral terhadap para pejuang tanah air.
5.         Inkonstitusional
NKRI adalah bentuk Negara Indonesia yang telah dibakukan dalam UUD 1945 Bab 1/ pasal 1/ ayat 1, dan bentuk NKRI ini bersifat fondamen dan tetap.
Jadi segala upaya yang ingin merubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar konstitusi Negara.
Dan apabila ada indikasi ke arah itu maka segenap alat-alat Negara harus dengan tegas mengamankannya, karena NKRI adalah harga mati.
6.         Kesatuan Nusantara
Bentuk Negara Kesatuan sudah menjadi kehendak dan semangat Bangsa Indonesia sejak ribuan tahun silam, terbukti dengan berdirinya Negara Kesatuan berbentuk Kedatuan Sriwijaya yang wilayah kesatuannya meliputi Nusantara, kemudian dilanjutkan dengan berdirinya Negara Kesatuan berbentuk Kerajaan Majapahit yang wilayah kesatuannya juga meliputi Nusantara, lalu berdiri Negara Kesatuan berbentuk Republik Indonesia yang wilayah kesatuannya juga meliputi Nusantara.Jadi Negara Kesatuan adalah bentuk Negara yang sudah dikehendaki dan dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia sejak ribuan tahun silam.
Apakah kesamaan Negara Kesatuan antara Sriwijaya, Majapahit, dan Republik Indonesia ini hanya suatu kebetulan saja? Mustahil hanya kebetulan saja, jelas disini ada ‘Kehendak Agung’ yang mengaturnya. Oleh sebab itu NKRI tidak boleh diubah karena sudah menjadi Taqdir Allah untuk Indonesia.
Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut di atas, maka NKRI harus dijaga dan dipertahankan sekuat tenaga dari segala bentuk rongrongan dan upaya makar, lebih-lebih dalam era modern sekarang ini, dimana persaingan ideologi bangsa-bangsa telah menumbuhkan pertentangan baru, seperti kapitalisme-komunisme-fasisme-raTautandikalisme-fanatisme-arabisme-jubahisme-maupun jenggotisme.
Maka masalah pengamanan dan pertahanan NKRI adalah masalah yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab pemerintah beserta seluruh rakyat Indonesia.
Dan, menjaga dan mempertahankan NKRI bukan semata urusan sosial politik belaka, tapi pada hakekatnya adalah mensyukuri nikmat Allah SWT, berbakti pada orang tua ibu pertiwi, berbakti pada sesama manusia termasuk para pahlawan, berbakti kepada Negara serta menjalankan ajaran cinta tanah air.
Oleh sebab itu, sebagai manusia yang sadar beragama dan sadar bernegara wajib untuk mensyukuri dan menjaga NKRI dari segala upaya yang akan menggusurnya, marilah kita satukan tekad karena NKRI sudah menjadi harga mati.
C.    NKRI, Proklamasi, dan Kebudayaan Indonesia
a.      NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan negara merdeka dengan aneka corak keragaman, dengan aneka rupa-rupa polemik dan dengan warna-warni kebudayaan. NKRI adalah kesatuan wilayah dari Sabang di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sampai Merauke di Irian Jaya (Papua). Surga dunia, paru-paru dunia, dan keindahan alam dunia dijabat oleh NKRI. Letak strategis antara dua benua menjadikan NKRI adalah sebuah negara kaya raya dengan masyarakat yang ramah dan memiliki adat istiadat yang beragam. NKRI merupakan lambang persatuan. Tanpa adanya persatuan para pahlawan dan seluruh rakyat, Indonesia tak akan pernah terbebas dari jajahan dan merdeka.
b.      Proklamasi
Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya terbentulah Negara Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Dengan Negara yang berdaulat, bangsa Indonesia terlepas dari penjajah dan dapat meraih cita-cita serta meningkatkan taraf hidupnya.
c.       Kebudayaan Indonesia
Indonesia merupakan negeri bangsa-bangsa. Begitu banyak suku di Indonesia dan setiap suku memiliki budaya sendiri. Dengan perbedaan budaya yang sangat banyak, Indonesia seharusnya tidak  terpecah belah, karena banyak suku yang ingin mengungguli suku lain, dan kebudayaan satu ingin ngungguli kebudayaan lain, oleh sebab itu, kebudayaan indonesia harus lebih bisa menjadi alat pemersatu bangsa, bukan alat pemecah bangsa. Dengan demikian kita sebagai bangsa yang baik, kita harus memiliki rasa toleransi, antar masyarakat, agar tigak terdapat perpecahan.
D.    Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Sebagai negara dengan penduduk yang tersebar dalam pulau-pulau besar maupun kecil, tentu saja terdapat beragamnya harapan, kehendak dan kebutuhannya beraneka macam pula. Pada masa penjajahan, para pahlawan membela dan menjaga keutuhan Indonesia dengan berjuang. Cara berjuangnya bermacam-macam. Ada yang maju berlaga di medan pertempuran. Ada pula yang berjuang lewat pergerakan. Mereka berjuang dengan pikiran, tulisan-tulisan, dan ilmu pengetahuan. Pada masa perjuangan kemerdekaan, dua cara memperjuangkan kemerdekaan Indonesia ini sama-sama tinggi nilainya. Saat ini Indonesia tidak lagi dijajah oleh bangsa asing. Oleh karena itu, kita tidak perlu lagi berperang melawan para penjajah. Meski demikian, tugas kita tidak lebih ringan. Sebab, menjaga kemerdekaan justru lebih berat daripada merebutnya. Bukan penjajah yang akan mengancam keutuhan negara kita. Namun, sangat mungkin diri kita sendiri, putra-putri Indonesia ini. Mungkinkah itu? Sangat mungkin, jika kita tidak berlaku sebagaimana mestinya sebagai bangsa Indonesia. Jika kita salah mengurus negara ini, tidak mustahil kitalah sendiri yang akan menghancurkan negara tercinta ini. Berikut adalah cara-cara yang dapat kita lakukan untuk menjaga keutuhan NKRI.
a.      Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia
Dulu para pahlawan berperang dan berunding dengan penjajah. Mereka berunding untuk menentukan batas-batas wilayah Indonesia. Hasilnya adalah wilayah Indonesia seperti tergambar pada peta Indonesia saat ini. Wilayah itu tentu tidak hanya berupa wilayah semata, namun meliputi semua kekayaan yang ada di dalamnya. Misalnya penduduk, tumbuh-tumbuhan, hewan, serta kekayaan mineral seperti minyak bumi, emas, batu bara, dan lain-lain.
Wilayah dan segenap kekayaan haruslah kita pertahankan dan kita jaga. Sebab di situlah letak kedaulatan Negara kita. Kita tidak boleh membiarkannya diambil atau dirampas bangsa asing atau orang perorangan. Tugas menjaga semua ini memang diserahkan kepada Negara. Namun sebagai warga Negara, kita juga harus turut menjaganya.
b.      Saling menghormati perbedaan
Indonesia berdiri di atas perbedaan. Perbedaan tersebut meliputi agama, suku, adat istiadat, bahasa daerah dan warna kulit. Semua perbedaan itulah yang jalin-menjalin membangun Indonesia seutuhnya. Agar keutuhan Indonesia tetap terjaga, kita harus menganggap perbedaan itu sebagai anugerah. Kita harus mensyukuri perbedaan yang ada. Cara menjaga perbedaan-perbedaan itu dengan saling menghormati teman yang berbeda agama suku, adat istiadat, bahasa daerah dan warna kulit. Dengan demikian , kita turut menjaga keutuhan negara Indonesia.
c.       Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan
Bangsa Indonesia memiliki banyak perbedaan. Akan tetapi, bangsa Indonesia juga memiliki banyak persamaan. Dalam naskah Sumpah Pemuda, kita telah mengikrarkan bahwa kita adalah satu bangsa, bangsa Indonesia. Kita mengakui bahwa kita satu tumpah darah, tumpah darah Indonesia. Kita juga mengakui bahwa kita menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Itulah tiga persamaan pokok yang dimiliki bangsa Indonesia. Selain itu, kita juga memiliki Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah Putih. Semua itu adalah lambang pemersatu bangsa. Agar keutuhan Indonesia terjaga, kesamaan tersebut haruslah tetap dijaga dan dipertahankan. Persamaan tersebut semestinya dipertahankan oleh seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kebersamaan antara sesama bangsa Indonesia haruslah terus dilestarikan.
d.      Menaati peraturan
Salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia adalah dengan menaati peraturan. Mengapa demikian? Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik. Melalui peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan.
Taat kepada undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki-laki maupun perempuan. Presiden juga harus manaati undang-undang dalam mengatur Negara. Presiden menaati undang-undang agar dapat melayani rakyat sebaik mungkin. Rakyat harus membantu pelaksanaan program yang dicanangkan pemerintah. Para wajib pajak harus membayar pajak. Para guru harus menaati undang-undang dengan bersungguh-sungguh mendidik murid-muridnya. Sebaliknya, murid-murid menaati tata tertib sekolah agar menjadi murid yang baik. Dengan menaati peraturan, keberhasilan dalam belajar pun bias diraih. Jika semuanya bertindak sesuai dengan undang-undang, niscaya Indonesia akan jaya untuk selama-lamanya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ada dua masalah mendasar untuk menjaga keutuhan NKRI. Pertama, bagaimana memanfaatkan potensi keuntungan negara kepulauan? Kedua, bagaimana menyusun dan menerapkan strategi pertahanan dan keamanan guna mengaktualkan potensi keuntungan yang dimiliki?
Bangsa Indonesia tereiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan suku bangsa ini bisa menjadi sumber konflik yang depot menyebabkan perpecahan di tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keanekaragarnan itu seharusnya dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa.
Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI.
1.      Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
2.      Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat persatuan bangsa.
3.      Menghormati perbedaan suku, budaya, agama, dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
4.      Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
5.      Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan social.
6.      Mentaati peraturan, agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.
DAFTAR RUJUKAN

http://blog.uin-malang.ac.id/dargombes/indonesia/mengapa-nkri-itu-harga-mati